Pendidikan
kewarganegaraan adalah salah satu mata pelajaran yang tersedia di semua jenjang
Pendidikan. Mulai dari SD sampai SMA dapat kita temukan mata pelajaran
Pendidikan Kewarganegaraan. Bahkan sampai tingkat Bangku Kuliah pun juga
menyediakan Mata kuliah Kewarganegaraan. Namun di beberapa universitas mengganti
mata kuliah kewarganegaraan menjadi Pendidikan Pancasila. Akan tetapi, pada
intinya kedua materi ini tetap saja membahas masalah kehidupan berbangsa dan
bernegara yang selaras dengan norma-norma serta kaidah-kaidah yang terkandung
dalam pancasila.
Meskipun
Pendidikan Kewarganegaraan dianggap materi yang penting untuk dipelajari,
tetapi materi ini belum menjadi materi yang diprioritaskan dalam pendidikan,
hal ini karena dibeberapa universitas hanya memberikan alokasi waktu yang masih
minim setiap minggunya. Kebanyakan tingkat sekolah atau Universitas hanya
memberikan waktu antara satu sampai dua jam pelajaran setiap minggunya untuk
Pendidikan Kewarganegaraan. Sehingga hal ini sangat tidak efektif untuk
memberikan pengetahuan kewarganegaraan secara optimal kepada peserta didik. Di
samping itu, tingkat pemahaman peserta didik pun patut dipertanyakan dengan
hanya mengikuti pendidikan yang sangat singkat tersebut.
Di balik
minimnya alokasi waktu yang diberikan, materi pendidikan kewarganegaraan
memiliki peran yang sangat penting. Beberapa hal yang menjadi dasar pentingnya
pendidikan kewarganegaraan di antaranya adalah :
Materi
pendidikan kewarganegaraan mengajarkan siswa untuk mengenal aturan dasar
kewarganegaraan. Hal ini khususnya terkait hak dan kewajiban mereka sebagai
warga negara.
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu media untuk mengajarkan kehidupan politik kepada siswa. Siswa dikenalkan sistem politik tanpa harus terlibat langsung dalam kegiatan politik praktis.
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu media untuk mengajarkan kehidupan politik kepada siswa. Siswa dikenalkan sistem politik tanpa harus terlibat langsung dalam kegiatan politik praktis.
Mendidik
siswa untuk lebih memiliki toleransi dan tenggang rasa terhadap sesama manusia
yang berada dalam satu negara yang sama.
PendidikanKewarganegaraan
memberikan pengetahuan pada siswa tentang peraturan Negara yang mengikat agar
para siswa bisa hidup dalam aturan hukum yang berlaku.
Pendidikan kewarganegaraan merupakan sarana untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air pada siswa. Dengan demikian, diharapkan rasa nasionalisme dapat ditumbuhkan melalui pelajaran ini.
Pendidikan kewarganegaraan merupakan sarana untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air pada siswa. Dengan demikian, diharapkan rasa nasionalisme dapat ditumbuhkan melalui pelajaran ini.
Pada
Intinya, Pendidikan Kewarganegaraan diharapkan dapat menciptakan insan yang
bermental cerdas dan bertanggung jawab disertai perilaku yang:
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menghayati nilai-nilai falsafah pancasila.
- Berbudi pekerti luhur dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
- Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran BelaNegara
Daftar
Pustaka:
Lemhannas. Pendidikan
Kewarganegaraan. 2005. Jakarta:PT Gramedia Pustaka Utama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar